Panwaslu Panen Temuan Pelanggaran

english mobile

Pada hari pemungutan suara kemarin, Panwaslu Lampung kebanjiran temuan pelanggaran yang terjadi di tempat pemungutan suara (TPS). Temuan mulai TPS dibuka hingga penghitungan suara. Ketua Panwaslu Lampung Ir. Desmy Putra Jayasinga memaparkan, surat suara di enam kecamatan dalamwilayah Lampung Utara (Lampura) kurang. Padahal, belum semua pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) menggunakan hak pilihnya. ’’Kami akan menelusuri pengiriman surat suara dari KPU hingga TPS, mulai dari proses sampai jumlahnya,” kata Desmy tadi malam. Di Lampung Selatan, lanjut dia, pemilihan terpaksa ditunda karena tidak ada nama caleg dalam surat suara. Menurut Desmy, penyelenggara pemilu meminta untuk menunda pemungutan suara hingga Minggu (12/4). ’’Tapi, kami tidak merekomendasikan itu,” ungkap Desmy.
 Peristiwa serupa juga terjadi di Pakuonratu, Waykanan. Di sana, puluhan warga sudah melakukan pencontengan, tapi tidak ada nama caleg pada surat suaranya. 
 Sementara itu, di Metro, Lamsel, dan Lampung Tengah, banyak surat suara yang sudah terconteng untuk partai tertentu sebelum pemilihan dimulai. Ini diketahui saat kotak suara dibuka sebelum pemungutan suara berlangsung.
 ’’Ini juga akan kami lihat penyebabnya. Apa karena keisengan mereka saat melipat kertas suara atau memang kesalahan KPPS,” pungkas Desmy.
 Sedangkan di Metro, ditemukan juga KPPS tidak dapat melakukan penghitungan suara karena belum mendapatkan formulir rekapitulasi suara. Jadi, penghitungan suara di sana terpaksa ditunda menunggu konfirmasi KPU setempat.
 Panwaslu juga meminta penghitungan suara di sejumlah daerah yang mati lampu dihentikan. ’’Ini untuk menghindari pelanggaran dan kecurangan yang mungkin terjadi,” tegas dia.
(Sumber Radar lampung)

0 komentar: